Senin, 13 Februari 2012

NIAT dan IKHLAS BERAMAL

PENDAHULUAN

Bismillahirrahmanirrahim, kata-kata NIAT dan IKHLAS, insyaallah tidak asing lagi dalam bahasa keseharian kita. Bahkan barangkali diantara kita sudah berulang kali mencoba mengkaji dua hal yang sangat menentukan berarti atau tidaknya ibadah kita di mata Allah. Niat dan ikhlas saling berhubungan satu sama lain. Karena jika kita melakukan suatu perbuatan atau amal harus kita dahului dengan niat tulus ikhlas. Agar amal yang kita lakukan tidak sia-sia. Banyak hadits dan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita agar tulus ikhlas dalam beramal. Lantas bagaimanakah niat dan ikhlas beramal jika dikaitkan dengan pendidikan?


RUMUSAN MASALAH

1. Dalil-dalil yang berkaitan dengan niat dan ikhlas beramal?
2. Bagaimanakah isi kandungan hadits di dalamnya?
3. Bagaimanakah kaitannya dengan pendidikan?









PEMBAHASAN

Hadits Tentang Niat :

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “ Al-Humaidiy ‘Abdullah bin al-Zubair telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yahya bin Sa’id al-Anshariy telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Ibrahim al-Taimiy telah mengabarkan kepadaku bahwa ia telah mendengar ‘Alqamah bin Waqqash al-Laytsiy berkata, aku telah mendengar ‘Umar bin Khattab r.a. berkata di atas mimbar, ia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah SAW telah telah bersabda: “Sesungguhnya amal dinilai berdasarkan niat, dan setiap orang mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa berhijrah semata-mata karena taat kepada Allah dan Rasulullah-Nya, maka hijrah itu dinilai sebagai hijrah karena ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrah karena mengharapkan keuntungan dunia, atau karena perempuan yang akan dikawininya, maka hijrahnya dinilai berdasarkan apa yang ia niatkan dalam berhijrah”. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Mufrodat ( Kosa Kata ) :

الأَعْمَالُ : amal
النِّيَّاتِ : niat
نَوَى : tujuan
هِجْرة : hijrah/pindah
يُصِيبُ : mengharapkan
امْرَأَةٍ : perempuan
يَتَزَوَّجُ : menikahi




Asbabul wurud :

Menurut riwayat zubair bin bakkar, dari muhammad bin al hasan, dari muhammad bin talhah ibnu abdurrahman, dari musa ibnu muhammad bin ibrahim bin haris, dari ayahnya, beliau berkata : pada waktu Rasulullah SAW datang di kota madinah, para sahabat ternyata sedang tertimpa penyakit demam. Pada waktu itu, tiba-tiba datang pula seseorang laki-laki di madinah. Rupa-rupanya kedatangannya dimaksudkan untuk menikahi wanita yang ikut hijrah. Melihat hal yang demikian, nabi SAW lalu berpidato di mimbar, “Wahai manusia sesengguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan niatnya. Pernyataan itu diulang tiga kali. Kemudian Nabi melanjutkan sabdanya sebagaimana hadits tersebut di atas. Setelah itu, lalu Nabi SAW mengangakat kedua tangannya sambil berdoa : “Allahumma unqul ‘anna al-waba’ tiga kali. Artinya, Ya Allah pindahkanlah wabah penyakit tersebut dari kami.
Didalam buku yang lain diterangkan, asbabul wurud hadits tersebut ialah ketika Rasulullah SAW hijrah dari Makkah ke Madinah, yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya. Ada seorang laki-laki yang turut juga hijrah tapi niatnya hanyalah untuk kawin dengan seseorang wanita bernama Ummu Qois yang sudah bertekad untuk hijrah. Karena wanita itu memajukan syarat bahwa ia bersedia kawin di tempat rasulullah SAW. Hijrah (Madinah), akhirnya laki-laki itu pun turut pula hijrah. Peristiwa itu diketahui orang, lalu ditanyakan kepada Rasulullah SAW apakah dengan motif demikian itu diterima dan berpahala atau tidak. Beliau menjawab secara umum hadits tersebut.
Analisa hadits :
Menurut hadits di atas, tiap-tiap amal perbuatan harus berlandaskan niat. Dan nilai amal yang dikerjakan itu pada sisi Allah, bergantung pada niat orang yang mengerjakannya. Jika niatnya baik, maka amalnya akan diterima. Sebaliknya kalau niatnya ada”udang di balik batu”, maka amalnya itupun ditolak. Niat merupakan hal sangat penting dalam Ibadah. Karena niat sangat menentukan kualitas ibadah seseorang, diterima atau tidak, dan ikhlas atau tidak.
Niat adalah kehendak hati untuk melakukan sesuatu perbuatan bersamaan dengan pelaksanaannya. Niat menempati posisi paling awal dalam setiap awal perbuatan seseorang. Urgensi niat juga dapat dilihat dari pendapat-pendapat ulama. Imam Al-Baihaqi, sebagaimana dikutip Jaih Mubarak, menyebutkan bahwa niat dianggap sebagai sepertiga ilmu karena amal perbuatan manusia terletak pada tiga hal, yaitu hati, lisan dan indera (anggota badan). Mengenai tempat niat, ulama terbagi menjadi dua. Satu berpendapat bahwa niat cukup adanya dalam hati dan tidak perlu diucapkan; dan yang kedua adalah selain adanya di dalam hati niat harus diucapkan.
Hadits diatas juga mempunyai kandungan isi tentang “konsep hijrah”. Hadits diatas berkaitan dengan hijrahnya Rasulullah ke Madinah. Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Allah dan Rosul-Nya. Inti hijrah kepada Allah ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya. Hijrah yang kedua, adalah hijrah dengan hati kepada rasulullah. Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rosulullah sebagai hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Dengan demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang menyelisihi ketetapan Allah dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.
Hijroh secara bahasa artinya meninggalkan sesuatu dan berpindah kepada selainnya. Adapun secara istilah yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negeri Islam karena takut fitnah dan untuk menegakkan agama.
Syaikh Ibnu Utsaimin membagi hijrah menjadi tiga jenis :
• Hijrah tempat, yaitu seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak maksiat, kefasikan, dan mungkin dari negara kafir kepada negara yang tidak dijumpai hal-hal tersebut.
• Hijrah amalan, yaitu seseorang meninggalkan suatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dari berbagai jenis kemaksiatan dan kefasikan.
• Hijrah pelaku, yaitu seseorang menjauhi orang yang terang-terangan berbuat maksiat dengan syarat akan timbul maslahat yang besar ketika dia menjauhi orang tersebut.
Dalil dalil lain yang berkaitan tentang niat :
يبعثهم الله على نياتهم
“Allah SWT akan membangkitakan manusia (setelah kematiannya) atas dasar niatnya”.
نية المؤمن خير من عمله
“Niat orang mukmin itu lebih baik daripada perbuatannya”.
.
المنقطع عن العبادة لعذر من اعذارها اذا نوا حضورها لولا العذر حصل له ثوابها
“Seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah karena suatu halangan, padahal ia berniat untuk melakukannya jika tiada halangan, maka ia mendapatkan pahala.”

Niat itu adalah titik tolak permulaan dalam segala amal perbuatan, perjuangan, dan lain-lain. Dia menjadi ukuran yang menentukan tentang baik buruknya sesuatu perkataan atau perbuatan. Didalam setiap niat, yang terpenting adalah ikhlas. Arti ikhlas ialah memperindah tentang niat suatu perbuatan memang tidak bisa dipisahkan dari ikhlas. Dalam beramal, kita harus senantiasa ikhlas dalam mengerjakannya. Banyak dalil yang menyuruh kita agar ikhlas.
Dalil-dalil tentang Ikhlas beramal :
Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi :
انا خير شريك فمن اشرك معي شريكا فهو للشريك ياايهاالناس اخلصوا اعمالكم لله فانالله لا يقبل من الاعمال الا ما خلص له ولا تقولوا هذا لله وللرحم فانها لرحمه وليس لله منها شيء ولا تقولوا هذا لله ولوجوهكم فانها لوجوهكم وليس لله فيها شيء ( رواه البراز )
Artinya : “Akulah sebaik-baik sekutu (teman). Barang siapa mempersekutukan Aku bersama yang lain, dia (diserahkan) kepada sekutu itu. Wahai sekalian manusia! Beramallah kalian dengan ikhlas karena Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal seseorang kecuali amal yang berdasarkan ikhlas karena-Nya. Janganlah kalian mengucapkan: “Ini demi Allah dan demi kekerabatan”. Perbuatan yang demikian hanya karena kekeluargaan saja dan tidak sedikitpun karena Allah. Dan janganlah pula kalian mengucapkan: “Ini demi Allah dan pemimpin kalian”. Amalan seperti itu hanya untuk kehormatan pemimpin kalian saja, dan tidak karena Allah. (HQR Al-Bazzar yang bersumber dari ad-Dlahhak)
Dalam surat Al-bayyinah :
وما امروا الا ليعبدواالله مخلصين له الدين حنفاء ( البينة : ه )
Artinya : Dan tiada mereka diperintahkan melainkan supaya mengabdi kepada Allah, dengan tulus ikhlas, beragama dengan lurus. ( Q.S. 98 Al-Bayyinah : 5 )
Menurut hadits Qudsi diatas, serta surat al-bayyinah, menjelaskan bahwa kita diperintahkan untuk ikhlas dalam beramal. Pada hadits Qudsi, dijelaskan bahwa Allah tidak akan menerima amal perbuatan yang tidak didasarkan dengan ikhlas karena Allah.
Ikhlas berasal dari kata khalash yang secara lughawi berarti membersihkan. Sedangkan secara istilah artinya membersihkan niat dan motivasi, serta hanya menjadikan Allah sebagai tujuan. Dalam setiap amal perbuatan yang kita lakukan, harus senantiasa kita lakukan dengan tulus ikhlas. Jangan sampai kita riya’. Amal baik yang kita lakukan harus diniati untuk mengharap pahala dan ridho dari Allah semata. Karena apabila amal perbuatan yang kita lakukan tidak atas dasar dengan tulus ikhlas, itu hanya akan sia-sia. Dan tidak akan mendapatkan pahala. Niat yang tidak ikhlas dinamakan riya’, dan riya’ termasuk salah satu penyakit rohaniah yang oleh rasulullah digolongkan kepada syirik kecil. Walaupun dalam bentuk yang tidak terang-terangan.

Hadits niat dan ikhlas beramal dikaitkan dengan pendidikan :
Segala sesuatu itu tergantung dengan niatnya. Jika dikaitkan dengan pendidikan, bisa kita singgung bagaimana niat seseorang dalam mencari ilmu. Seperti seorang mahasiswa atau siswa yang sedang kuliah atau sekolah. Mereka harus mempunyai niat dengan tulus ikhlas untuk menuntut ilmu menghilangkan kebodohan dengan berharap mencari ridha Allah. Dengan niat tulus ikhlas tersebut. Ia akan memperoleh seperti yang diniatkannya. Tetapi apabila siswa atau mahasiswa tersebut niatnya hanya untuk pamer atau yang lain, tidak tulus ikhlas maka ia tidak akan mendapat ilmu yang diharapkan.
Begitu juga bagi seorang pengajar, guru atau dosen. Dalam mengajar harus dengan niat tulus ikhlas mengamalkan ilmunya. Sehingga ilmu yang diberikan dapat bermanfaat bagi siswanya. Sekaligus amal perbuatannya diterima oleh Allah. Karena telah dengan tulus ikhlas.
Setelah memperhatikan uraian tentang niat di atas, ada satu hal yang dapat diangkat kepermukaan sebagai sebuah kesimpulan. Satu hal tersebut adalah bahwa niat merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan perbuatan.. Boleh jadi seseorang banyak berbuat, tetapi bisa jadi perbuatannya tidak bernilai apa-apa atau paling-paling sangat kecil nilainya.



PENUTUP

Demikianlah makalah ini kami buat, kami menyadari masih banyak kekurangan. Semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Saran dan kritik yang membangun senantiasa kami nanti. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

REFERENSI

Munawwar, Said Agil Husin. 2001. Asbabul Wurud ( Studi Kritis Hadits Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Konstektual ). Pustaka pelajar : Yogyakarta
An-Nawawi, Imam dan Al-Qasthalani. 2007. Kumpulan hadits Qudsi Beserta Penjelasannya. Al-Manar : Yogyakarta.
Usman, M.Ali, dkk. 2008. Hadits Qudsi Firman Allah yang Tidak Dicantumkan dalam Al-Qur’an Pola pembinaan Akhlak Muslim. Diponegoro : Bandung.
Sodikin MS. http://www.pak-sodikin.com/2011/11/kaidah-fiqh-tentang-niat.html 11 November 2011 at 16:49

Sabtu, 11 Februari 2012

ISIM MUFROD MUTSANNA JAMAK

I PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Dalam bahasa arab, baik isim ataupun fi'il mengalami berbagai perubahan. Inilah yang dipelajari di dalam ilmu sharaf. Perubahan-perubahan ini, menjadi hal yg sangat penting dalam proses pembuatan bakso, eh penyusunan kalimat :),  sehingga kita harus mengenal perubahan-perubahan tersebut. Dalam bahasa Indonesia perubahan yang terjadi hanya lah sedikit. Seperti ‘saya,kamu (dia 2 orang laki-laki),mereka (orang banyak). Tetepi tidak bagi b.arab yang beda harokat maka ma’nanya pun berbeda.

B.     Rumusan Masalah
Dalam perubahan pada bahasa arab kita pastinya sering mendengar beberapa istilah mufrod,mutsanna,jamak. Namun banyak di antara kita yang tidak mengetahuinya,maka dari itu adapun rumusan masalahnya sebagaiberikut 

 1. Apa pengertian dari mufrod.mutsanna,jamak.? 
  2. Bagaimana pembentukan kalimat tersebut.?

II PEMBAHASAN

Sebelum kita melangkah alangkah baiknya kita mengetahui I’rob di dalam B.ARAB ada yang  istilah namanya I’rob
I’rob adalah perubahan akhir kata ,karena karena pengaruh dari kata lain
I’rob ada 4
                     1.      Rafa’  aslinya  Dhummah
                     2.      Nasab aslinya Fathah                  
                     3.      Jer      aslinya Kasroh      
                     4.      Jazem aslinya Sukun
Namun I’rob tersebut adalah pada bentuk aslinya dan jika sudah kemasukan/terpengaruhi oleh suatu Qo’idah tertentu maka akan I’rob tersebut akan berubah .
               Dalam B.Arab ada istilah
                                 MUFRAD                                           (satu) مفر
                   MUTSANNA/TASNIYAH                 (dua)        مثنى                                             
                                 JAMA'                                                (banyak)  جمع.

A.    Mufrad (مفْـــــــر)
Mufrad yaitu bentuk  tunggal atau yang menunjukan satu baik berjenis mudzakkar maupun mu’annats.
Example :  مُسْلِمٌ, قَلَمٌ
B.     Mutsanna ( مُثَـــنَّى)/ yang berarti Dua
Adalah kata yang menunjukkan arti ganda (dua) baik mudzakkar maupun muannats.

RUMUS
 Cirinya terdapat tambahan alif dan nun (ا ن) atau ya dan nun (ين ) pada isim mufradnya. Dan nun (ن) di baca kasroh,sebelum ya’(ي ) di Fathah.
- Mutsanna dalam penerapan kalimat
 ان        : (ANI)            pada bentuk  Rafa’
contoh : اَلْكِتَابـــــــانِ مُفِيْـــــــــدَانِ  (Dua kitab itu bermanfaat)
  ين       : (AINI) pada bentuk Nasab/Jer
contoh:           قَرَأْتُ الكِتَـــــابَيْنِ المُفِيْــدَيْن               (Aku telah membaca dua kitab yang bermanfaat)           
اَلْغِــلافُ لِكِتَـــابَيْنِ جَدِيْــــــدَيْن                 (Sampul itu untuk dua buku baru)


No.
Lafadh
Asalnya
Di Tambah ان/ين
Menjadi
1.
كِتَـــــابَان
كِتَابٌ
كِتَـــــابَان, كِتَـــــابيْــن
2.
كُـــرَّسَتَـــــانِ
كُرَّاسَـةٌ

كُرَّاسـتَيْنِ/ كُـــرَّسَتَـــــانِ
3.




4.





C. Jama’ (جَمـــــــعْ )

        Yaitu: kata yang menunjukkan lebih dari dua/ banyak, baik cowok  maupun cewek. Isim jamak     ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1)      Jama’ Mudzakar Salim,
2)       Jama’ Muannats Salim,
3)       Jamak Taksir


1. Jamak Mudzakar Salim (جَمْـعُ المُذَكَــر الســالِمْ)

Merupakan jamak yang bentuknya teratur (salim) dan menunjukkan makna (mudzakar) banyak..

RUMUS
Ciri-cirinya adalah tambahan huruf wawu dan nun (ون ) dan huruf ya dan nun (ين) pada bentuk mufradnya.Nunن))di baca fathah.
Jamak Mudzakkar Salim dalam penerapan kalimat.
-  ون     : (UNA) pada bentuk  Rafa’
Contoh : ) اَلْمُؤْمِنُوْنَ خَـــاشِـــــعُوْنَ Orang-orang mukmin yang khusyu’(
-  ين    : (INA) pada bentuk Nasab/Jer
Contoh :مؤمن  jamaknya  مؤمنونَ/مؤمنينَ Tidak dibaca مُؤْمِنُوْنِ/مُؤْمِنينِ karena nun jamak
 dibaca fatahah
No.
Jamak Mudzakkar salim
Asalnya
Di Tambah ون/ين
Menjadi
1.
كِتَـــــابُونَ
كِتَابٌ


كِتَـــــابُونَ, كِتَـــــاِبيْــن
2.
Contoh: مُفْرَدٌ + ون/ين اِسْمٌ                         
مُؤْمِنُوْنَ/مُؤْمِنِيْنَ
<=
مُؤْمِنٌ + ون/ين
كَافِرُوْنَ/كَافِرِيْنَ
<=
كَافِرٌ + ون/ين
3.
مُسْـــلِمِيْنَ
مُسْلِـــــمٌ

مُسْـــلِمِيْنَ/ مُسْلِــــــمُوْنَ


2. Jamak Muannats Salim جمَـــــعُ الْمُؤَنَّـــــثِ السَّــــا لِـمُ
       
       Adalah bentuk plural (jamak) yang teratur dan menunjukkan jenis muannats (perempuan). 
Cirinya terdapat tambahan huruf alif dan ta pada bentuk mufradnya. Karena jama’ ini menunjukkan perempuan, maka bentuk singular yang diubah adalah bentuk muannats bukan mudzakar.
RUMUS
Jamak Muannats Salim (جمَـــــعُ الْمُؤَنَّـــــثِ السَّــــا لِـمُ )
اَتٌ         : (ATUN) bentuk rafa’
اَتٍ         :  (ATIN) bentuk nasab /jer
Contoh : مُؤْمِـــــــنَةٌ jamak muannatsnya مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ/ مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ Tidak dibaca مُؤْمِـــــــنَــــاَتً karena jamak muannats salim tidak mengenal fathah 
No.
Jamak Muannats Salim
Asalnya
Di Tambah  اَتٌ/اَتٍ
Menjadi
1.
طَالِبَاتٌ
طَالِبَــــــــــــةُ
طَالِبَاتٌ
2.
سَيِّداَتٌ
سَيِّــــــــــــدَةٌ

سَيِّداَتٌ
3.
سياراتٍ
سَّيَّـــــــــارَةُ

سياراتٍ
4.
عالماتٍ
عَالِمَـــــــــةُ

عالماتٍ
5.
Example pembentukan kalimat dalam bahasa arab
ات اِسْمٌ + (× ة) مُفْرَد
مُؤْمِنَاتٌ
<=
مُؤْمِنٌ + ات
<=
مُؤْمِنَةٌ) × ة)
كَافِرَاتٌ
<=
كَافِرٌ + ات
<=
(كَافِرَةٌ) × ة

3. Jamak Taksir جَمْـــــــعُ التَّكْثِيْــــــــــــــــر

      Jamak Taksir adalah bentuk jamak yang tidak beraturan (rusak). Jamak ini untuk semua benda mati maupun hidup, mudzakar maupun muannats. Bentuk jamak taksir ini sima’I , artinya mengikuti apa yang diucapkan oleh orang Arab. Oleh karena itu maka harus dihafalkan. Kita dapat mengetahui sebuah isim berjamak taksir atau salim dapat dilihat di dalam kamus. Kamus bahasa Arab yang baik tentu mencantumkan bentuk jamak dari suatu isim.


Berikut ini adalah beberapa wazan Jamak ( وَزَانْ جَمَــــــــع تَكْسيـــرى ) sudah masyhur
No.
Wazan Isim Mufrod
Wazan Jamak Taksir
Example
M’na
1.
فعل
اَفْعَــالٌ
بَابٌ - ج اَبْــوَاب
Pintu
2.
فعل
فعول
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ
Kepala
3.
تفعل
تفاعل
تَنْبِلٌ- ج تَنَابِلٌ

4.
مفعال
مفاعل
مِصْبَاحٌ - ج مَصَابِحٌ

5.
فعال
فعلان
غُلاَم ٌ- ج غِلْمَانٌ

6.
فُعُـــلٌ
فُعُـــولٌ
رُسُــلٌ -  ج رَسُـــوْلٌ
Rosul/Utusan
7.
فُعَّــالٌ
فُــعالٌ
كُتَّــابٌ-  ج كَـــاتِبٌ
Penulis


Dan masih banyak lagi. (LIHAT DI KAMUS)

III KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah kami uraikan di atas disimpulkan bahwa:
MUFRAD                                                 (satu) مفرد ,
MUTSANNA/TASNIYAH                     (dua)مثنى                                            
JAMA'                                                      (banyak) جمع.
Istilah-stilah yang di atas sudah kami jelaskan di dalam bahasa arab merupakan pertanda/yang mengartikan 2,3,ataupun lebih.


DAFTAR PUSTAKA
Hakim,Taufiqul.H.(2003) QO’IDATI PROGAM PEMULA  MEMBACA KITAB KUNING. Jepara : Al-Falah Offset
Hakim,Taufiqul.H.(2003 ) SORFIYYAH  PROGAM PEMULA  MEMBACA KITAB KUNING. Jepara : Al-Falah Offset
Al-fiyyah Ibn Malik